AMBON, AE— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon akan intens melakukan razia terhadap minuman beralkohol kelas A jelang bulan suci Ramadhan. Hal tersebut disampaikan Kabid Pengawasan Barang Disperindag Kota Ambon, Rogert Saimima kepada wartawan di Balai Kota Ambon, kemarin.
Menurutnya, razia minuman beralkohol penting dilakukan jelang hari besar keagamaan. Sebelum memasuki bulan Ramadhan, kata dia, seluruh aktifitas jual beli minuman beralkohol akan dihentikan. Baik itu di kafe, hotel maupun kios. “Dalam waktu dekat kami akan gencar melakukan razia untuk menekan peredaran minuman beralkohol di Kota Ambon. Razia tersebut perlu dilakukan mengingat menyonsong hari besar umat islam untuk menyambut bulan suci ramadhan,” ungkap dia.
Dikatakan, razia ini akan dilakukan menyongsong hari-hari besar keagamaan baik Islam maupun Kristen. “Kami akan mengirim surat pemberitahuan kepada seluru penjual minuman beralkohol untuk diketahui sebelum razia dilaksanakan. Apabila pemberitahuan tak diindahkan maka diwaktu itu juga langsung disita barang dagangannya,” terang dia.
Dia menambahkan, razia untuk minuman beralkohol kelas A seperti bir akan segera dilaksanakan. Dia mengaku pihaknya agak sedikit terlambat bila dibandingkan kota-kota lain di Indonesia. “Kota-kota lain sudah melakukan razia jelang ramadhan hanya saja Kota Ambon baru akan dilaksanakan,” tandas dia.
Kepada pemilik hotel, kios dan kafe yang sudah terdata dia berharap tanggap terhadap rencana tersebut sehingga bisa dipahami bersama. ‘’Razia tersebut menjadi program tahunan Disperindag Kota Ambon. Kami sudah bentuk tim razia dan akan di pusatkan di malam hari di seluruh hotel, kios dan kafe,” tuturnya.
Saimima menambahkan, razia minuman beralkoholini akan dibantu TNI dan Polri. ‘’Hal ini kita lakukan semata-mata hanya untuk menghargai hari-hari besar keagamaan di Kota Ambon,” pungkas dia. (AID)